Karena upah hanya dibayar setengahnya, buruh PT Muara Griya Lestari Kabupaten Sukabumi memilih pulang lebih awal

(SPN News) Sukabumi, buruh PT Muara Griya Lestari (MGL yang beralamat di Jalan Raya Kadupugur KM 10,1 Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi memilih pulang kerja lebih awal dikarenakan upah yang dibayakan hanya setengahnya saja.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pihak perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan karyawan yang meminta upah Rp 1juta pada gajian yang diberikan tanggal 10 setiap bulannya. Namun, pada Januari ini, perusahaan hanya sanggup memberikan upah Rp 550 ribu. Pembayaran upah di perusahaan ini diberikan dua kali dalam satu bulan.

“Karyawan pulang karena pihak perusahaan belum bisa memenuhi sisa pembayaran gaji karyawannya,” ujar Ipti Madun, Kanitreskrim Polsek Cibadak ketika dikonfirmasi (16/1/2018).

Baca juga:  AUDENSI SPN JAWA BARAT KE DISNAKER PROVINSI

Kendati demikian, Madun membantah bahwa aksi ini adalah mogok kerja. Padahal aktivitas produksi pabrik terganggu karena para karyawan memilih libur. Sedikitnya terdapat 700 buruh yang mengikuti aksi ini. Mereka ramai-ramai pulang sekitar pukul 08.00 WIB.
“Ini bukan mogok kerja, karyawan hanya pulang,” imbuh Madun.

Sementara itu HRD PT MGL, Budi Supriyadi, mengatakan diperusahaannya tidak ada aksi apapun. Para karyawan dipulangkan dan akan kembali bekerja seperti biasa pada (17/1/2019). “Alhamdulillah kang tidak ada demo. Tidak ada aksi mogok kerja kang,” singkat Budi.

SAP dikutip dari sukabumiupdate/Editor