(SPNEWS) Beredar sebuah video viral di TikTok, seorang buruh perempuan PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, terjadi saling adu argumentasi dengan seorang Pria yang diduga adalah sang bos berkebangsaan India. Seperti diketahui, PT Sai Apparel Industries letaknya berada di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam unggahan video 01 Februari 2023, di salah satu akun TikTok, @wongsepele berdurasi 122 detik, menggambarkan buruh perempuan PT Sai Apparel Industries ini, menuntut haknya karena sudah bekerja lembur. bukan hanya itu, permasalah lain diduga karena sang Bos berkebangsaan India melakukan tindakan kekerasan di dunia kerja berupa ucapan yang tidak baik.

“Kemarin bapak itu sudah merugikan saya, kenapa kemarin bapak ngatain saya apa, ngomong, kenapa bapak, saya bisa baik-baik, kemarin bapak saya ngatain apa,” kata buruh tersebut.

lebih lanjut, buruh perempuan terus menanyakan dan menegaskan kepada sang bos, apa maksud perkataan yang sudah disampaikan dengan menyebut dirinya (Buruh Perempuan) itu “Gila”.

Baca juga:  SEMPAT TIDAK ADA KEJELASAN, DELAPAN ANGGOTA SERIKAT PT SAI GROBOGAN TANDA TANGAN KONTRAK

“Oke bapak jelasin dulu kemarin ngatain saya apa, bilang sekarang di depan kamera. Saya nggak terima pak. Saya orang Indonesia dikatain gila, salah saya apa okey nggak apa-apa,”

Dikutip dari berbagai sumber, Pabrik yang diresmikan 04 Juli 2022 oleh Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H, M.H., PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, juga pernah disidak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan beserta Komis D DPRD Kabupaten Grobogan pada bulan Juli 2022.

“Perusahaan kami minta melaksanakan tanggung jawabnya terhadap tenaga kerja. Tanggung jawab tersebut antara lain, menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, memberi gaji yang sesuai, dan tidak boleh memberhentikan karyawan secara semena-mena,” jelas Bukhori, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan.

Baca juga:  Masa SPN Tuntut Pembayaran Pesangon di PT Master Wovenindo Label, Buruh Gelar Aksi di Apartemen Pesona Bahari

Selain itu, PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan diduga mempersulit pekerja untuk mendirikan serikat, hal itu terkuak dari seorang perempuan, pekerja PT Sai Apparel Grobogan, Jawa Tengah. Mala Aina mencurahkan hatinya lantaran dipersulit membentuk serikat pekerja. Dia membagikan keresahannya kepada awak media usai audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Senin (7/11/2022).

Mala menjadi pekerja kontrak sejak Januari 2022 itu diancam pimpinan perusahaan gara-gara dia ingin membuat serikat pekerja (SP). Dia bahkan mengaku diancam tak diperpanjang kontraknya. ’’Dari manajer maupun supervisor melarang. Intinya tidak boleh ada kegiatan kayak gini, untuk mengurusi serikat (pekerja, red) begitu,’’ ungkap Mala dengan berlinang air mata.

Meski demikian, hal itu tak membuat mala surut. Ia tetap mengajukan pendirian serikat pekerja Sai Apparel Industri Grobogan yang kini sudah diajukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

SN 01/Editor