​Buruh di Provinsi Banten kembali meminta Gubernur merevisi UMK 2018.

(SPN News) Tangerang, perjuangan buruh di Tangerang umtuk meminta revisi UMK di Provinsi Banten belum berakhir. Ribuan massa hari ini turun ke jalan kembali berunjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang.

“Kalau tuntutan kami hanya satu yaitu supaya Gubernur merevisi SK UMK 2018 sesuai dengan Rekomendasi Bupati/Walikota.” kata Ardi Kurniawan, Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang menegaskan.

Diguyur hujan lebat tidak mematahkan semangat massa aksi buruh untuk terus melanjutkan perjalanan, sembari menghimbau perusahaan yang dilewati untuk mengirimkan perwakilannya mengikuti aksi tersebut. Di wilayah barat Kabupaten Tangerang, massa aksi berkumpul di pertigaan pintu Tol Balaraja Barat. Akibatnya, ruas jalan pertigaan masuk dan ke luar tol  macet parah.

Baca juga:  DEPEKAB LEBAK BAHAS KENAIKAN UPAH TAHUN 2023

Ardi pun menambahkan, akan ada lagi aksi lanjutan yang lebih besar setelah  berkoordinasi dengan Aliansi, atas kekecewaan aksi pada hari ini.
Sedangkan di wilayah timur Kabupaten Tangerang, ratusan buruh dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Tol Bitung, Curug, Tangerang.

Orasi pun dilakukan untuk menyuarakan tuntutan mereka dan menduduki jalur arah Kota Tangerang yang menuju Kabupaten. Alhasil, kemacetan panjang pun timbul sekitar empat kilometer pada jalur ke luar Tol Bitung mulai dari kawasan Curug hingga Jatiuwung.

“Wahidin Halim (Gubernur Banten.red) tidak menepati janji pada kaum buruh. Ia menetapkan UMK sesuai dengan PP 78. Padahal jelas-jelas kami menolak dan kami pun telah berkoordinasi dengan Provinsi Banten terkait nilai UMK yang kami ajukan tapi, hal itu tidak ditepati,” ujar Hani, salah seorang massa aksi unjuk rasa.

Baca juga:  PEMERINTAH AKAN PERLUAS PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Abdul Munir Banten 2/Editor