Puluhan buruh di Kabupaten Cianjur melakukan aksi didepan PT Cianjur Alam Utama untuk menuntut pemberlakuan hak normatif untuk pekerja

(SPNEWS) Cianjur, PT Cianjur Alam Utama yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan, Sukamaju, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43211 ini di geruduk oleh sejumlah masa aksi dari SPN pada (23/06/2021). Di mana peserta aksi yang hanya dibatasi lima puluh orang berasal dari DPC SPN Kabupaten Cianjur dan PSP SPN yang ada di Kabupaten Cianjur.

Tujuan dari aksi unjuk rasa ini adalah untuk meminta management PT Cianjur Alam Utama memberikan hak hak normatif yang selama ini belum dirasakan oleh buruh PT Cianjur Alam Utama sebagai contoh upah lembur yang tidak dibayarkan.

Baca juga:  KOORDINASI TIM ORGANIZER DPC KABUPATEN SERANG DENGAN DPP SPN

Menurut Fardan salah satu peserta aksi bahwa sampai aksi hari ini berakhir pihak perusahaan belum mau menemui pekerja untuk berunding. Dan rencananya aksi ini akan dilanjutkan sampai hari Jum’at (25/06/2021) jika tidak ada respon juga dari pihak management.

“Harapan kami bahwa perusahaan atau management PT Cianjur Alam Utama bisa menjalankan atau memberikan hak hak normatif pekerjaan agar lebih sejahtera” ungkapnya.

SN 02/Editor