(SPNEWS) Ternate, Banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Provinsi Maluku Utara menjadi sorotan bagi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara termasuk diantaranya Perselisihan Hak antara Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD Chasan Boesoirie Ternate) Kota Ternate, dimana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sudah 15 Bulan belum dibayarkan hingga kini oleh Pihak RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Sekretaris DPD SPN Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar mengatakan terkait permasalah ini sampai sekarang tidak selesai. Kami SPN selalu memantau perkembangan, dan ternyata sampai sekarang belum ada titik terang juga.

Sofyan meminta kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba untuk segera mengevaluasi Direktur dan Manajemen RSUD Chasan Boesoirie Ternate demi menjaga stabilitas RSUD Chasan Boesoirie Ternate dan Kementerian Kesehatan juga sepatutnya turut serta menyelesaikan masalah yang terjadi di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Baca juga:  SIDANG KELIMA KASUS PERSELISIHAN DI PT KAHOINDAH CITRAGARMENT

“Kita ketahui bersama Hak dan Kewajiban tidak bisa dipisahkan, dimana Tenaga Kesehatan sudah melaksanakan kewajibannya sesuai SOP RSUD Chasan Boesoirie Ternate, tinggal saja pihak RSUD Chasan Boesoirie Ternate menunaikan/memberikan hak mereka”. Ujarnya kepada Spnews 22/01/23

“Kami, SPN Provinsi Maluku Utara akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas, dan akan turun ke jalan menggelar aksi besar-besaran di Kota Ternate serta kami akan melakukan Pemboikotan dan menghentikan aktivitas Tenaga Kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan”. Tegasnya

SN-08/editor