DPP Serikat Pekerja Nasional dan Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia menjalin kesepahaman mengenai penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Kerja

(SPN News) Jakarta, pada (13/3/2020) DPP SPN mengadakan kunjungan kerja ke Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia (PGI) dalam rangka berdiskusi sekaligus berkoordinasi dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnimbus Law Cipta Kerja. Pengurus DPP SPN yang dipimpin oleh Djoko Heriyono, S.H diterima oleh Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty.

Dalam pengantarnya Djoko Heriyono menyampaikan bahwa “RUU Omnimbus Law Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan bermasalah karena isinya mendegradasi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Jadi ada 7 masalah utama dalam RUU ini yaitu tentang : Hubungan Kerja, Upah, Jaminan Sosial, Pesangon dan PHK, Tenaga Kerja Asing, Sanksi Pidana dan Labour amarket Fleksibility”.

Baca juga:  KONTRAK KERJA YANG BERMASALAH

Sementara itu Pendeta Jacky Manuputty menyampaikan bahwa ” PGI secara konsisten terus mengikuti perkembangan dari Omnimbus Law ini dan menyambut baik komunikasi yang dilakukan SPN karena bagi PGI ini merupakan panggilan keberpihakan terhadap keadilan dan keutuhan ciptaan”.

SN 09/Editor