Eks buruh PT Sahabat Unggul Internasional menuntut penyelesaian hak – hak mereka yang terkatung – katung sejak 2017

(SPN News) Bogor, eks buruh PT Sahabat Unggul Internasional yang tergabung dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor menyambangi Balai Kota Bogor (13/03) untuk mengadukan nasibnya yang sudah selama tiga tahun ini hak – hak nya masih belum dibayarkan oleh pihak manajemen PT Sahabat Unggul Internasional.

Dalam aksinya masa aksi menuntut agar Walikota Bogor Bima Arya Sudiarto selaku pimpinan tertinggi di Kota Bogor dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan diantaranya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan selama dua setengah tahun, Sisa Upah sejak Desember 2017, Pembayaran pesangon, penggantian uang pengobatan dan meminta agar perjanjian yang telah dibuat bersama dapat dilaksanakan.

Baca juga:  DENGAN ALASAN TERDAMPAK PANDEMI, 75 PEKERJA KOMPONEN ELEKTRONIK DI TANGERANG DIPHK

Dikarenakan Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Walikota Bogor Dedi Rahim sedang berada diluar kota, maka beberapa perwakilan hanya di terima oleh Bagian Biro Hukum dan Ham Pemkot Bogor Alma Wiranta dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor Elia Bontang. Dalam pertemuan tersebut Alma Wiranta meminta kronologi permasalahan yang terjadi di PT Sahabal Unggul Internasional dan berjanji akan membantu agar permasalahan ini cepat selesai.

Sementara Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrikah berharap agar permasalahan ini cepat selesai ” pihak pemkot serius menangani permasalahan yang kita sampaikan dalam waktu dekat kita akan diskusi dengan melengkapi data untuk di jadikan dasar dalam menyelesaikan tuntutan mantan karyawan PT SUI melalui jalur hukum berdasarkan pemahaman Pemkot, tidak melalui jalur PHI” pungkasnya di posko perjuangan PSP SUI.

Baca juga:  UPAH BURUH NIKE APPAREL TIDAK SEBANDING HARGA JERSEYNYA

SN 08/Editor