Ilustrasi Pekerja

Ada sekitar 28 ribu pekerja di Malang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

(SPNEWS) Malang, tidak semua pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) atau bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat. Di Malang, ada 28 ribu pekerja yang tidak menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan itu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Imam Santoso mengatakan, 28 ribu pekerja itu tidak menerima BLT lantaran belum menjadi peserta program. Atau belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kan harus didaftarkan dulu. Yang belum terdaftar sekitar 28 ribu karyawan di Malang Raya ini,” kata Imam, (27/8/2020).

Meski begitu, kesempatan bagi 28 ribu pekerja itu untuk mendapatkan BLT belum tertutup. BPJS Ketenagakerjaan, kata Imam segera berkoordinasi dengan HRD perusahaan yang menaungi pekerja itu.

Baca juga:  DUTA PETANI RAGU RUU CIPTA KERJA LINDUNGI PETANI

“Kami akan lakukan komunikasi dengan para HRD perusahaan itu agar mendaftarkan karyawannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pendataan bakal berakhir pada 31 Agustus mendatang. Praktis, masih ada waktu sekitar empat hari ini. “Sampai 31 Agustus nanti pendataannya,” jelas dia.

SN 09/Editor