Ilustrasi

Satgas Pangan Sumatera Utara mendapati 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun di salah satu gudang di Deliserdang.

(SPNEWS) Medan, Satgas Pangan Sumatera Utara mendapati 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun di salah satu gudang di Deliserdang.

Dari penelusuran satgas diduga minyak goreng itu ditumpuk dan tak diedarkan ke pasar lantaran manajemen perusahaan mengklaim rugi dengan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah.

“Terjadi kelangkaan minyak goreng di toko dan pasar. Kita turun ke pasar tradisional dan modern untuk memastikan dan memang kita lihat ada kekosongan. Lalu kita lakukan penelusuran dan ternyata kita temukan minyak goreng yang jumlahnya sangat banyak: 1,1 juta kilogram,” kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait, (19/2/2022).

Naslindo menyebutkan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun itu jika dihitung-hitung harusnya bisa memenuhi 6-10 persen kebutuhan masyarakat Sumut per bulannya.

“Kalau kita hitung hitung angka itu untuk per bulannya sekitar 6- 10 persen. Waktu kita tanya, mereka sampaikan keluhannya, mereka takut rugi dengan harga HET (harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter) yang sekarang. Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya. Mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya,” kata dia.

Baca juga:  PPKM DARURAT DIPERPANJANG SAMPAI 25 JULI 2021

Sehingga, tambah Naslindo tidak ada alasan bagi manajemen perusahaan mengklaim rugi. Karena semuanya sudah diatur pemerintah berdasarkan Permendag No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Minyak Goreng.

“Jadi tidak ada alasan untuk menahan. Karena mereka berpikir secara manajemen mungkin mereka rugi. Tapi pemerintah punya mekanisme. Karena itu baik produsen, distributor, maupun pedagang harus memastikan barang itu harus tersedia di pasar,” ucapnya.

Saat tim satgas melakukan penggerebekan, pimpinan manajemen perusahaan penimbun minyak goreng tersebut sedang tidak berada di lokasi. Ternyata minyak goreng itu ditimbun berdasarkan perintah dari Jakarta

“Saya tanya, saya tegaskan lagi itu siapa yang buat kebijakan? [dijawab] manajemen, Manajemen nya dari mana? [dijawab] Dari Jakarta. Kalau itu kebijakan berarti kan ada fax surat. Coba tunjukkan ke kita, jadi itu nanti akan didalami. Waktu itu juga saya telepon pimpinannya siapa? [dijawab] Enggak ada di tempat. Bisa dihubungkan melalui telepon, Saya mau bicara,” urainya.

Baca juga:  BURUH KONTRAK 9 TAHUN DIBERHENTIKAN DENGAN ALASAN HABIS KONTRAK

Dari pembicaraan melalui seluler itulah, pimpinan perusahaan minyak goreng tersebut juga mengeluh sengaja melakukan penimbunan karena bahan baku mereka lebih mahal. Dari sana, Naslindo langsung memerintahkan agar minyak goreng yang ditimbun itu segera didistribusikan.

“Dari telepon saya bicara ini, ‘saya temukan banyak tumpukan minyak goreng di tempat bapak. [Dijawab] Iya pak kami mengalami kesulitan, kita rugi dengan harga sekarang. Kami beli bahan bakunya dengan harga mahal. Jadi kami enggak bisa’. Saya bilang, ‘enggak boleh begitu. Inikan sudah ada mekanisme’. Saya bilang, ‘hari ini paling tidak bapak salurkan ini ke titik distribusi yang kalian punya’,” kata Naslindo.

SN 09/Editor