SPN meminta agar DPR RI tidak membuat gaduh dengan membahas RUU Cipta Kerja dan meminta Kapolri konsisten menjalankan maklumatnya

(SPN News) Jakarta, bertampat di Kantor DPP SPN dilakukan rapat darurat yang dihadiri oleh pengurus DPP, Ketua dan Sekretaris DPD SPN Banten dan Jawa Barat, sementara Ketua dan Sekretaris DPD DKI Jakarta berhalangan karena sakit. Dalam rapat ini dibahas mengenai sikap yang akan diambil oleh SPN terkait dengan sidang paripurna DPR RI yang akan diselenggarakan pada 30/3/2020 dan ancaman covid – 19 yang dihadapi oleh anggota SPN yang masih harus bekerja di pabrik – pabrik.

Dalam rapat darurat tersebut diputuskan bahwa DPP SPN bersama dengan DPD dan DPC SPN akan melakukan langkah – langkah strategis dalan menghadapi dua persoalan tersebut. Ketua Umum SPN Djoko Heriyono, S.H mengatakan bahwa “sidang paripurna sah – sah saja dilakukan karena itu hak dan kewajiban DPR RI asalkan saja tidak membuat gaduh dengan membahas RUU Cipta Kerja yang kontroversial. Selain itu SPN meminta agar Kapolri konsisten dengan maklumatnya yang melarang orang untuk berkumpul akibat pandemi covid – 19, tapi nyatanya sampai hari ini buruh – buruh masih bekerja di pabrik, mereka berkumpul, berdekatan dan mungkin bersetuhan di tempat kerjanya padahal keadaan sekarang ini sedang pandemi corona”.

Baca juga:  12,6 JUTA BURUH DI JAWA BARAT BELUM TERLINDUNGI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

SN 09/Editor