Dalam audensi dengan Binwasnaker salah satu hal yang disampaikan adalah tentang pembayaran THR

(SPN News) Jakarta, dalam kesempatan audensi antara SPN dengan Binwasnaker dan pengawasan dari provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat di Kantor Kemnaker pada (3/6/2020) di sampaikan bahwa PT Pan Brothers Tbk (PBT) Kota Tangerang sampai berita ini ditulis belum membayarkan THR pada pekerjanya.

Ketua PSP SPN PT Pan Brothers Tbk Rukati mengatakan “PT Pan Brothers Tbk sampai pertemuan hari ini dengan Binwasnaker dan para pengawas dari tiga provinsi belum membayarkan THR para pekerjanya. Perusahaan berdalih tidak mampu membayar THR secara tunai dan meminta dicicil, padahal pada kenyataannya PT PBT menerima order pesanan APD jutaan dari berbagai pihak. Malahan perusahaan melakukan rekrutmen pekerja baru untuk mengerjakan order tersebut. Jadi sangat tidak masuk akal apabila perusahaan menyatakan tidak mempunyai dana untuk membayar THR”.

Baca juga:  PEREMPUAN MERDEKA DENGAN MENJADI ORANG TUA YANG IDEAL UNTUK GENERASI MILENIAL

Dalam kesempatan ini Plt Direktur Jendral Binwasnaker M Iswandi Hari menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini secepatnya.

SN 09/Editor