Gambar Ilustrasi

Anggota PSP SPN PT Dong Sing Mulsan Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa akibat perudingan bipartit dengan perusahaan tidak membuahkan hasil

(SPN News) Jakarta, akibat perundingan bipartit tentang pembayaran THR dan upah pekerja yang dirumahkan tidak menemui titik temu dan menghasilkan kesepakatan, maka pekerja PT Dong Sung Mulsan Indonesia (DSMI) yang tergabung dalam PSP SPN DSMI akan melakukan aksi unjuk rasa. Aksi ini direncanakan akan berlangsung pada (12-14/8/2020) di halaman pabrik PT DSMI yang beralamat di Jalan Desa Mangun Jaya KM 39-40 RT 002 RW 002 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Ketua DPC SPN Kabupaten Bekasi Widjajanto menyatakan bahwa “PT Dong Sung Mulsan Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dibidang Garmen dan memproduksi baju APD sub order ke PT Panca Prima Tangerang. Pekerja PT DSMI sejauh ini baru dibayarkan THRnya sebesar 25 persen dan belum menerima upah untuk bulan Juni dan Juli 2020. Selain itu ada 4 orang pengurus PSP SPN PT DSMI yang diPHK oleh perusahaan dengan alasan habis kontrak. Dan terakhir dalam proses mediasi di Disnaker pihak PT DSMI tidak hadir”.

Baca juga:  AKSI TOLAK OMNIBUS LAW SPN KABUPATEN LEBAK

Sementara itu pihak perusahaan menyatakan bahwa belum bisa memberikan jawaban yang pasti tentang pembayaran sisa THR dan upah karena pihak Perusahaan menunggu pembayaran dari PT Panca Prima Tangerang dengan alasan PT Panca Prima Tangerang sedang menunggu pembayaran dari BNPB Jakarta.

SN 09/Editor