​PENGENALAN PROGRAM “PERISAI” DALAM RANGKA  PERLUASAN PESERTA BPU.

(SPN News) Jakarta, (19/10/2017) cakupan kepesertaan untuk jaminan sosial tidak saja untuk pekerja formal atau penerima upah tetapi juga mereka yang merupakan pekerja informal atau BPU. Peserta aktif BPU hanya 1,5 Juta dari  70,3 juta orang pekerja informal di Indonesia. Keberadaan tenaga kerjanya tidak didukung dengan database yang memadai menjadi kendala tersendiri, sehingga perlu pendekatan yang berbeda dengan tenaga kerja formal atau PU.

Dalam rangka perluasan kepesertaan BPU dan mengurangi kendala yang ada, BPJS Ketenagakerjaan akan meluncurkan Program “Perisai”. Program ini memberdayakan wadah atau agen-agen yang bertugas mensoalisasi, mengedukasi, serta memberikan pemahaman terkait BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan juga membantu proses pendaftaran dan pengumpulan iuran. Saat ini sudah ada 150 wadah yang terdaftar dalam Program Perisai. Keberadaan wadah ini pun sudah ditunjang dengan adanya insentif 7% dari jumlah iuran yang dikumpulkan dan 500 ribu biaya operasional per bulan.

Baca juga:  BURUH DIANTARA KEBUTUHAN, HAK DAN KEWAJIBAN

Program Perisai ini di adopsi dari Negara Jepang. Untuk itu dalam rangka memperkenalkan Program “Perisai” kepada Publik, maka Komite Perluasan Kepesertaan dan Pelayanan akan menyelenggarakan acara Temu Dialog dengan mengundang ahli dalam program Perisai ini yaitu Mr Yosihiko Ono (Head of International Relations of Sharoushi, Japan).

Tujuan utama Acara Temu Dialog yang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pusat di Jakarta ini adalah menginformasikan program PERISAI kepada Serikat Pekerja dan menggali potensi kerjasama dengan Serikat Pekerja dalam memperluas wadah-wadah yang dapat mendorong perluasan kepesertaan BPU.

Shanto/Puji Santoso/Editor