​Aliansi Rakyat Peduli K3 mengadakan aksi unjuk rasa di Kementrian Ketenagakerjaan.

(SPN News) Jakarta, sekitar 500 orang massa aksi dari Aliansi Rakyat Peduli K3 yang terdiri dari SPN, SPKEP-KSPSI, FSP PPMI, PUK SP LEM HITACHI KSPSI, KPBI, F-SERBUK, FBTPI, SINDIKASI, FPK3, LIPS, LION Indonesia, INA-BAN, WALHI EKNAS, WALHI JABAR dan FITWORK T&C, pada 7 November 2017 mengadakan aksi di Kementrian Ketenagakerjaan. Tujuan dari aksi ini adalah meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap implementasi K3 di pabrik.

Seperti yang kita ketahui bahwa, kasus kebakaran di PT Panca Buana Cahaya yang menewaskan 49 orang pekerjanya dan juga kecelakaan kerja di tempat lain, menggambarkan betapa lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di Indonesia. Oleh karena itu pada aksi unjuk rasa kali ini, Aliansi Rakyat Peduli K3 mengajukan beberpa tuntutan yaitu :

Baca juga:  PEMPROV JAWA TENGAH LATIH 51.800 TENAGA KERJA

1. Tuntaskan keadilan untuk para korban kecelakaan kerja.

2. Perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan kerja.

3. Pidanakan pemilik perusahaan apabila abai terhadap K3.

4. Perbaiki sistem pengawasan K3 di internal perusahaan.

5. Pemerintah harus membuka laporan pengawasan K3 ke publik.

6. Libatkan buruh, SP/SB dalam P2K3 – SMK3.

7. Mendorong Kemenaker untuk sosialisasi K3 tidsk sebatas di tempat kerja.

8. Hargai hak buruh menolak kerja dalam kondisi tidak aman.

9. Stop mengkambing hitamkan buruh ketika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

10. Revisi UU K3 beserta aturan pelaksanaannya.

11. Secepatnya keluarkan Perppu tentang K3.

Aliansi Rakyat Peduli K3 menyatakan bahwa “Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah Hak Asasi Manusia”.

Baca juga:  APAPUN YANG TERJADI, SPN NTB AKAN TETAP UNRAS PADA 1 MEI

Shanto/Editor