Ilustrasi
(SPNEWS) Jakarta, Pelaku industri tekstil dan produk tekstil keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik atau TDL bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA) ke atas di tengah membengkaknya ongkos produksi akibat fluktuasi harga bahan baku global.
Sinyal pemerintah untuk menaikkan TDL pada tahun ini juga dinilai industri tekstil dan produk tekstil tidak tepat saat masa pemulihan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengkhawatirkan manuver pemerintah itu bakal menambah beban industri tekstil dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.
“Sebetulnya kita harus korek lagi alasan PLN harus menaikkan harga listrik, sampai saat ini PLN belum terbuka kepada pelanggannya, meskipun dalam beberapa kesempatan kita sudah tanyakan berkali-kali,” kata Redma (19/5/2022).
Malahan, Redma mengatakan, kenaikan TDL sering tanpa disertai dengan perbaikan pada kualitas layanan. Dalam sebulan, kata dia, rata-rata terjadi lima kali trip dengan rentang waktu lima hingga satu menit. Dia menyesalkan kualitas layanan listrik tidak selalu mengikuti kenaikan TDL.
“Bahkan pelanggan premium yang harga per kWh-nya jauh di atas pelanggan biasa masih harus mengalami trip,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah bersiap untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 VA. Usulan itu telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang kabinet.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) terkait persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas. Raker berlangsung pada Kamis (19/5/2022).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa tingginya harga energi dan komoditas menyebabkan beban subsidi dan kompensasi energi turut meningkat. Kebutuhan subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas pada 2022 tercatat mencapai Rp443,6 triliun.
Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi listrik senilai Rp56,5 triliun dengan asumsi harga Indonesia crude price (ICP) US$63 per barel. Setelah harga ICP meningkat ke US$100 per barel kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp59,6 triliun, sehingga terdapat selisih Rp3,1 triliun.
“Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA boleh ada kenaikan harga listrik, hanya segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani pada (19/5/2022).
SN 09/Editor