SPN Kabupaten Morowali tetap akan memperjuangan kenaikan UMSK sebesar 20%, sesuai kesepakatan semua unsur tertanggal 24 Desember 2018 sebesar Rp. 3.480.000,-.

(SPN News) Morowali, Terkait sikap DPC SPN Kabupaten Morowali yang menolak menandatangani berita acara kesepakatan Pembahasan UMSK 2019, yang melahirkan angka Rp.3.300.000 di kantor Bupati Kabupaten Morowali beberapa waktu lalu, DPC SPN Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab). Kegiatan Rakorcab yang dilangsungkan di Cafe Mineral Beach pada rabu (13/02) ini dibuka oleh Katsaing selaku ketua DPC SPN Kabupaten Morowali dan dihadiri oleh seluruh pengurus PSP SPN yang ada di kawasan PT IMIP, perwakilan anggota dari PSP SPN juga nampak antusias mengikuti jalannya Rakorcab ini.

Baca juga:  RIBUAN BURUH BANTEN MENDESAK WAHIDIN HALIM MENAIKAN UMK 9,17 PERSEN

Dalam pembahasan Rakorcab ini, SPN Kabupaten Morowali tetap bulat dengan keputusannya, yaitu memperjuangkan kenaikan UMSK 2019 Morowali sebesar 20% sesuai dengan kesepakatan awal. Untuk itu Katsaing akan melakukan koordinasi dengan DPP SPN selaku Induk Organisasi SPN di Jakarta untuk langkah-langkah strategis yang akan ditempuh. Selain itu dibahas tentang dampak aksi mogok kerja pada tgl 24-25 Januari lalu, yang imbasnya pihak management telah melakukan pemanggilan terhadap pekerja /buruh, untuk dimintai keterangan atas ketidakhadirannya pada hari aksi mogok kerja tersebut dilaksanakan.

Terkait hal diatas SPN Kabupaten Morowali akan melakukan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja/buruh yang mendapatkan sanksi pasca mogok kerja dilaksanakan.

SN 15/Editor

Baca juga:  BURUH NTB PERINGATI HUT RI KE 77 DI RUMAH JUANG BURUH