THR, upah, penutupan pabrik, pesangon dan lain – lain menjadi hal yang menghantui pekerja

(SPN News) Jakarta, bertempat di Kantor DPP SPN dilakukan rapat pengurus terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh pekerja dengan alasan pandemi covid – 19. SPN dalam hal ini menyoroti lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, sehingga pekerja menjadi korban dari pengusaha dengan alasan pandemi covid – 19.

Dalam hal ini DPP SPN melihat bahwa permasalahan yang terjadi seperti pembayaran THR, upah pekerja yang diliburkan baik dibayar sebagian maupun tidak dibayar sama sekali, pekerja diPHK secara ilegal dengan pesangon yang tidak jelas dan malah kemudian tidak dibayarkan, serta hal lainnya. Oleh karena itu SPN akan melakukan aksi unjuk rasa pada (5/6/2020) di Kemnaker untuk meminta pemerintah menegakan hukum ketenagakerjaan.

Baca juga:  PT RICKY PUTRA GLOBALINDO TBK OPTIMIS TUMBUH 15 PERSEN

SN 09/Editor