Permintaan kenaikan UMK 2020 sebesar 3 juta selain mengacu kepada KHL juga pertimbangan inflasi daerah yang juga tinggi

(SPN News) Sumbawa Barat, Ketua DPC SPN Kabupaten Sumbawa Barat Benny Tanaya meminta penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa Barat tahun 2020 naik sebesar 41% ke angka 3 juta. Permintaan kenaikan UMK 2020 sebesar 3 juta selain mengacu kepada KHL juga pertimbangan inflasi daerah yang juga tinggi.

“Dengan permintaan kenaikan UMK KSB sebesar 3 juta sekaligus proteksi jumlah upah layah yang akan kita capai di tahun 2020 terutama daya beli masyarakat yang meningkat dan investasi tambang yang makin menggeliat karena dibukanya pasar kerja di sektor tambang” terangnya ketika di konfirmasi melalui telphone seluler pribadinya.

Baca juga:  IKRAR INDUSTRIALL MELAWAN KEKERASAN DAN PELECEHAN TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN

Pertimbangan lain menurut Benny bahwa pada tahun 2019 terjadi kenaikan KHL KSB menjadi 21% dari KHL NTB 2018. “itu alasan lain kenapa kami meminta UMK KSB tahun 2020 mencapai 3 juta” tambahnya.

SN 08/Editor