SPN memiliki keterwakilan dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali periode 2019 – 2022

(SPN News) Morowali, melalui rapat yang di gelar Dinas Transmigrasi dan Kabupaten Morowali, akhirnya Dewan pengupahan Kabupaten Morowali terbentuk, setelah melalui perundingan antara lembaga serikat yang hadir pada (5/09/2019). Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja itu dihadiri oleh SP/SB yang ada di Kabupaten Morowali yaitu SPN, SP/SB Tamaco Graha Krida, SP SMIP, FPE Morowali, dan SPIM.

Anggota Dewan pengupahan yang diusulkan SPN Morowali, Muhammad Arjun Nawir mengatakan puji syukur atas kesempatan ini, hanya saja tata cara pembentukan Dewan Pengupahan ini masih terbilang belum sesuai aturan seperti syarat pendidikan minimal anggota adalah Diploma 3 sesuai yang di atur pada Kepres. Namun demikian persoalan tersebut sudah dijamin oleh kepala bidang Hubungan Industrial, Nurcholis bahwa kami menjadi tidak ada masalah di kemudian hari.

Baca juga:  PERAN SERTA BKKBN UNTUK PEKERJA PEREMPUAN

Lanjut Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Morowali Drs. Ichsan Lamidu, M.M, memimpin langsung rapat penetapan perwakilan serikat pekerja dalam dewan pengupahan Morowali 2019–2022 dan didampingi Kasi Hubungan Industrial (HI), Nurcholis.

SN 15/Editor