Rapat Kordinasi Cabang DPC dan PSP SPN se-kabupaten Pekalongan

(SPN News) Pekalongan, pada (16/3/2020) DPC SPN Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) dengan PSP SPN Se – Kabupaten Pekalongan terkait menindak lanjuti hasil Rakordasus DPD SPN Jawa Tengah mengenai penggalangan dana untuk perjuangan menolak RUU Omnibus Law , persiapan Aksi unjuk rasa 23 Maret 2020 di Semarang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan persiapan Rakercab IV.

Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk Rapat Kerja Cabang (Rakercab) IV akan diadakan pada (26/3/2020) di Petung Priyono. Dan untuk Aksi tanggal 23 Maret 2020 SPN Kabupaten Pekalongan Akan mengirim massa paling sedikit 100 orang dan berharap masing – masing PSP SPN segera melakukan kordinasi untuk mengirim anggotanya. Sementara untuk penggalangan dana perjuangan tolak Omnimbus Law RUU CIKA menunggu setiap PSP berkoordinasi dengan anggotanya.

Baca juga:  DIANCAM DENDA BILA TIDAK BAYAR THR, PENGUSAHA PURA - PURA TIDAK TAHU

SN 10/Editor