SPNews Semarang – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) menggelar Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) pada 17-19 November 2024 di Hotel Grand Panorama, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, S.H.

Dalam sambutannya, Iwan Kusmawan menegaskan pentingnya Rakernas ini sebagai bagian dari pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. “Rakernas ini diselenggarakan lebih awal, dua bulan sebelum jadwal semula di Desember 2024, karena bersifat emergency. Salah satu alasan utamanya adalah pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan judicial review (JR) Omnibuslaw UU Cipta Kerja pada 31 Oktober 2024. SPN sebagai pelaku aktif dalam penolakan UU Ciptakerja merasa perlu segera mengambil langkah strategis,” ungkapnya.

Baca juga:  Aksi Damai SPN di Kantor Kemnaker: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Janjikan Perjuangan Bersama untuk Kesejahteraan Buruh

Selain itu, Rakernas ini juga bertujuan untuk mengevaluasi program kerja sama SPN dengan Industriall dan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBTK). Iwan menjelaskan, “Kita akan melakukan evaluasi terhadap program yang selama ini berjalan bersama Industriall dan BBTK untuk memastikan keberlanjutan program-program tersebut demi kemajuan organisasi.”

Pada kesempatan tersebut, Iwan juga menyoroti aksi SPN di Kementerian Tenaga Kerja pada 6 November 2024 sebagai respons awal pasca putusan MK. “Meskipun dengan berbagai keterbatasan, SPN telah mengambil momen penting untuk menyampaikan sikap organisasi. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah hadir, baik secara langsung maupun melalui Zoom,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kini SPN telah masuk dalam daftar Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) nasional yang diperhitungkan di luar konfederasi. “Ini menunjukkan bahwa SPN Hebat, SPN Kuat, satu hati, satu tekad, dan satu tujuan,” tegasnya.

Baca juga:  BENTROKAN DI PT GNI DIAWALI OLEH UNION BUSTING DAN MASALAH K3

Rakernas ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkokoh organisasi dan menyusun strategi baru dalam menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan. “Tidak perlu ada keraguan dalam membangun organisasi besar yang lebih solid,” tutup Iwan Kusmawan.

(SN-08)