Ilustrasi Gedung Perkantoran

PSBB membuat bisnis gedung perkantoran mati total

(SPNEWS) Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Profesi Pemeliharaan Gedung atau Building Engineering Association (BEA) Mardi Utomo menceritakan besarnya dampak yang dirasakan bisnis gedung perkantoran kala diwajibkannya WFH saat PSBB Jakarta berlaku awal April 2020 lalu. Salah satunya membuat bisnis ini mati total dengan biaya operasional yang jalan terus.

“Kalau kemarin pada PSBB itu bisnis itu tidak bergerak sama sekali, berhenti total. Terutama para penyewa tenant di beberapa mal milik pengusaha pengelola gedung mal, itu ada yang minta sampai benar-benar gratis, totally gratis, kalau nggak dia tidak kuat pasti akan keluar,” ujar Mardi  (11/9/2020).

Baca juga:  HARI PAHLAWAN DAN PERJUANGAN BURUH

Saat diizinkan operasional kembali, pergerakannya pun tidak signifikan. Para pengelola gedung masih harus memberi diskon hingga 50% bagi para penyewanya, itupun tak semua penyewa mau buka meski sudah diberi diskon.

“Terus new normal (masa transisi) kemarin rata-rata masih minta diskon sekitar 50%, ada yang kita kasih 50% pun ada yang masih belum mau buka usahanya, karena memang visitation ke tempat-tempat publik seperti itu masih ada yang ketakutan, sudah mulai ada pergerakan tapi belum bisa pulih,” katanya.

Oleh karena itu, para pemilik gedung terpaksa memberlakukan PHK maupun putus kontrak bagi para pekerjanya.

“Kalau di PSBB pertama itu pengurangan sudah cukup banyak, terutama pekerja harian, mostly gedung yang kaitannya ada pemeliharaan rutin, pekerja harian itu sudah dikurangi habis-habisan, karena memang income tidak ada,” ungkapnya.

Baca juga:  UMK KABUPATEN PEKALONGAN NAIK SESUAI PP NO 78/2015

Apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan WFH, bukan tidak mungkin dampak-dampak tadi terulang kembali. Kalau ini diberlakukan lagi, ada bisnis yang dihentikan kembali itu pasti strateginya akan mencari lagi cara untuk mengurangi biaya operasional untuk menutupi misalnya supaya tidak minus tahun ini, ya salah satunya yang paling gampang itu fake cost, fake cost itu, itu salah satunya tenaga kerja, terus kemudian biaya listrik, listrik juga tidak dapat insentif dari pemerintah,” paparnya.

SN 09/Editor