Melalui surat resmi nomor 0023/pers/LCBI/IV/2020 management PT Lung Cheong Brother Industrial melakukan PHK kepada ketua PSP SPN PT LCBI dengan dalih habis kontrak.

(SPN News) Serang, PT Lung Cheong Brother Industrial (LCBI) merupakan salah satu pabrik yang memproduksi mainan bermerek seperti : Lotte, Bandai, Tomy dan lain – lain, yang beralamat di Jalan Raya Serang – Jakarta Km 90, Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten 42184. Pabrik tersebut merupakan salah satu cabang dari perusahaan yang berasal dari Hongkong.

Melalui surat pengumuman dengan nomor 0023/pers/LCBI/IV/2020 management PT Lung Cheong Brother Industrial melakukan PHK kepada Ketua PSP SPN PT LCBI dengan dalih habis kontrak. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Hardiansyah berakhir masa kontrak kerjanya pada 13 Mei 2020. Selain itu juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan harus mengembalikan barang inventaris perusahaan seperti ID card, baju dan topi pada saat pengambilan gaji.

Baca juga:  TERGADAINYA MAKNA MAY DAY HANYA DENGAN SELEMBAR KUPON DOORPRIZE

Pengurus SPN setempat menduga management telah melakukan union busting, karena sejauh ini Ketua PSP SPN PT LCBI sering tidak sejalan dan mengkritisi kebijakan management yang dianggap berpotensi merugikan kepentingan pekerja di PT LCBI.

Menurut keterangan Herdiansyah bahwa DPC SPN Kabupaten Serang sudah melakukan pertemuan dengan management PT LCBI pada hari Jum’at (08/05/2020) kemarin namun hasilnya tetap management tidak bergeming.

“Saya berharap hasilnya sesuai dengan harapan bahwa saya bisa tetap bekerja di PT LCBI dan melanjutkan perjuangan untuk kaum buruh dan anggota SPN khususnya” ujar Herdiansyah.

SN 02/Editor