Ilustrasi Pekerja PT Ricky Putra Globalindo

Sejauh ini belum ada pembicaraan dengan serikat pekerja

(SPN News) Jakarta, PT Ricky Putra Globalindo Tbk menyatakan akan membayar THR secara bertahap. Hal ini disampaikan Direktur Ricky Putra Globalindo, Tirta Heru Citra.

“Untuk THR saya setuju aja dengan pemerintah karena menurut kami akan sangat membantu kalau THR bisa dicicil,” kata Tirta. (08/05).

Seperti diketahui, pemerintah belum lama ini telah memgeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam beleid tersebut, Menteri Ketengakerjaan Ida Fuaziyah menegaskan bahwa opsi untuk menunda ataupun membayar THR secara bertahap harus didasari dialog antara pengusaha dan pihak pekerja dengan berlandaskan laporan keuangan yang transparan. Keringanan ini juga tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR dengan besaran yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  UMK MAJALENGKA NO 4 TERBAWAH DI JAWA BARAT

Dengan adanya surat edaran ini, berencana memanfaatkan keringanan yang ada untuk melakukan pembayaran THR secara bertahap atau mencicil. Sejauh ini, Ricky Putra Globalindo belum melakukan dialog bersama dengan serikat pekerja untuk membicarakan rencana pemberian THR secara bertahap, sebab niatan tersebut masih baru sebatas rencana. Jika tidak ada aral melintang, dialog dengan pihak pekerja akan dilakukan dalam waktu dekat.

SN 09/Editor