JAKARTA (07/11/2026) – Serikat Pekerja Nasional (SPN) menghadiri deklarasi persatuan di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026). Selain itu, Laskar SPN turut hadir bersama berbagai elemen masyarakat pekerja.
Elemen yang tergabung dalam KSP-PB menyampaikan seruan “Jaga Persatuan Indonesia, Jaga Presiden Prabowo Subianto”. Melalui deklarasi tersebut, mereka mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional.
Kehadiran Lintas Organisasi
Said Iqbal dan Ramidi hadir bersama perwakilan Garda Metal FSPMI, SPN, dan Laskar SPN. Selain itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mengikuti kegiatan tersebut.
Partai Buruh, tenaga honorer, komunitas nelayan, dan kaum perempuan juga hadir dalam kegiatan ini. Sementara itu, peserta menyampaikan pesan kebangsaan melalui pembacaan empat ikrar.
Said Iqbal Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengajak buruh, pekerja, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Indonesia menjaga persatuan serta keutuhan bangsa. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan alam secara transparan dan bertanggung jawab.
Menurut Said Iqbal, kekayaan alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat. Karena itu, ia menekankan bahwa kekayaan tersebut bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Empat Ikrar Peserta Deklarasi
Peserta membacakan empat ikrar mengenai persatuan, demokrasi, penghormatan kepada presiden, dan kesejahteraan rakyat. Berikut ringkasan keempat ikrar tersebut.
- Menjaga persatuan bangsa dengan menolak hoaks, fitnah, dan provokasi. Selain itu, menghormati perbedaan pandangan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- Menjaga demokrasi konstitusional serta hak menyampaikan kritik, pendapat, aspirasi, dan unjuk rasa damai sesuai hukum. Namun, pelaksanaannya tanpa kekerasan, perusakan, atau pembakaran fasilitas umum.
- Menghormati Presiden Prabowo Subianto sebagai presiden sah dan konstitusional pilihan rakyat Indonesia.
- Mewujudkan Indonesia sejahtera melalui pembangunan ekonomi berdasarkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. Tujuannya ialah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Persatuan dan Perjuangan Hak Pekerja
Selanjutnya, peserta mengajak masyarakat mengedepankan dialog dan menghormati perbedaan. Mereka juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme damai sesuai konstitusi.
Menurut peserta dari kalangan pekerja, menjaga persatuan bukan berarti menghentikan perjuangan hak buruh dan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, mereka memandang persatuan sebagai kekuatan bersama untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Para peserta menilai menjaga Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh rakyat, bukan hanya pemerintah. Sementara itu, mereka memandang perbedaan sebagai bagian dari demokrasi dan persatuan sebagai kekuatan menghadapi tantangan.
(SN-21)