Rapat koordinasi PSP SPN PT Panamtex membahas sosialisasi tentang hasil Konferda, penolakan revisi UU No 13/2003 dan program kerja lainnya

(SPN News) Pekalongan, pada (16/8/2019) bertempat di rumah Misbachul Munirah yang beralamat di Tangkil Kulon Kedungwuni, PSP SPN PT Panamtex mengadakan Rapat kordinasi anggota dengan materi bahasan tentang sosialisasi tentang penolakan revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan serta rencana dharmawisata bagi pekerja. Pada kesempatan ini hadir pula pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan

Ketua PSP SPN Slamet Romadhon menyampaikan informasi tentang hasil Konferda V SPN Jawa Tengah yang telah menetapkan Sutarjo sebagai Ketua DPD SPN Jawa Tengah periode 2019 – 2024. Selain itu pula disampaikan tentang penolakan terhadap revisi UU No 13/2003. Dilanjutkan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan rencana dharma wisata untuk pekerja.

Baca juga:  WUJUDKAN RESOLUSI SPN UNTUK MENGHADAPI OMNIBUS LAW

SN 10/Editor