Buruh Indonesia belum menikmati kemerdekaan dalam arti sesungguhnya

(SPN News) Jakarta, setiap 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Berbagai macam kegiatan dilakukan oleh rakyat Indonesia dalam memperingati hari kemerdekaan sebagai bentuk rasa syukur atas terbebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.

Ketua Umum SPN Djoko Heriyono S.H mengatakan bahwa “pekerja/buruh Indonesia belum menikmati kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya. Salah satunya terbukti bahwa pekerja/buruh belum menikmati jaminan sosial secara utuh, jaminan sosial yang ada masih disclaimer, pekerja/buruh tidak serta merta mendapatkan jaminan sosial tersebut karena dalam prakteknya masih memuat syarat dan ketentuan”.

Selain itu yang harus diperhatikan pula adalah maraknya PHK yang berakibat pekerja/buruh kehilangan tempat dalam mengaplikasikan kompetensinya. Program magang yang berkualitas adalah penyesatan yang nyata, karena nyata – nyata ribuan pekerja/buruh ada dan memiliki kompetensi khusus yang pasti. Yang harus dilakukan adalah bagaimana caranya agar pekera/buruh tersebut dapat tertampung dan dapat mengaplikasikan kompetensinya itu sebagai perwujudan kontribusi buruh terhadap pembangunan nasional.

Baca juga:  THR PT HWA SEUNG INDONESIA KABUPATEN JEPARA 2019

Dirgahayu Republik Indonesia ke 74, semoga Indonesia semakib jaya dan buruhnya sejahtera.

SN 09/Editor