​(SPN News) Tangerang,  8 Mei 2017 DPC SPN Kota Tangerang bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN menyelenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan tema “Sosialisasi Regulasi Dan Manfaat Layanan Tambahan”. Acara ini di dihadiri oleh 16 PSP Se-kota Tangerang, perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan wilayah Banten seperti Cabang Cimone, Cabang Batu Ceper dan perwakilan dari BTN Cabang Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Istana Nelayan Jatiuwung Tangerang.

Acara dimulai pada pukul 8.30 WIB diawali dengan pembukaan , kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa.  Acara selanjutnya sambutan dari kepala BPJS Cabang Cimone bapak Diding Ramdani yang mengatakan BPJS ketenagakerjaan sangat bersinergi dengan SPN Kota Tangerang, sambutan dilanjutkan oleh ketua DPC SPN Kota Tangerang yakni bung Aris Purwanto yang berharap dari BPJS ketenagakerjaan mempunyai materi bagus untuk disampaikan dan dengan  pihak Bank BTN agar dapat bekerjasama dengan baik diwaktu mendatang. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dinas Propinsi Banten yakni bapak Teguh Purwanto yang sekaligus membuka acara ini.

Baca juga:  PHK SEMAKIN MENGHANTUI PEKERJA

Acara dilanjutkan oleh narasumber yang pertama yakni bapak Pitterman Aris dari Kabid Pemasaran BPJS Cabang Cimone yang menyampaikan adanya perubahan Regulasi dari Astek menjadi BPJS kesehatan dan dari Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan. Beliau juga menyampaikan bahwa Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah hak mutlak pekerja dan wajib diikut sertakan oleh setiap pengusaha. Kemudian acara dilanjutkan oleh narasumber yang lainya yakni bapak Ahmad Faisal Santoso dari Kabid Pemasaran Wilayah Batu Ceper yang lebih menjelaskan tentang manfaat dari BPJS ketenagakerjaan yaitu  ada 4 manfaat dari BPJS ketenagakerjaan yakni : 1. Jaminan Kecelakaan kerja yang ditanggung dari rumah berangkat kerja Samapi tujuan sampai ke rumah lagi, 2.Jaminan Kematian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja berupa santunan yang berkala, biaya pemakaman dan beasiswa untuk satu anak,  3. Jaminan Hari Tua yakni perlindungan terhadap jaminan Hari Tua yang memasuki usia pensiun, 4. Jaminan Pensiun yakni perlindungan terhadap hilangnya penghasilan saat mencapai usia pensiun. Disampaikan tentang program perumahan bersubsidi bagi pekerja/buruh melalui KK, KPR, PRP dan PUMP.

Baca juga:  8 TUNTUTAN SPN

Acara selanjutnya adalah sesi tanya jawab. Salah satunya dari bung Yudi dari PT TIFICO yang menanyakan tentang bisa dipekerjakannya kembali pekerja yang cacat akibat kecelakaan kerja dan siapa yg menanggung biaya kedepannya? Kemudian dijawab oleh narasumber yakni pekerja bisa dipekerjakan kembali dengan syarat perusahaan tersebut mau memperkerjakan pekerja tersebut sesuai dengan kemampuan pekerja itu sendiri yang telah dididik dilatih oleh BPJS baik secara fisiologis mental dan kemauan serta biaya yg ditanggung oleh BPJS seperti pengobatan dan pendidikannya.

Acara kemudian dipandu kembali oleh Bpk Yudi dari Divisi Bank BTN yang menerangkan simulasi angsuran BTN yang bersubsidi dan tidak bersubsidi kalau untuk BTN non subsidi dari BPJS ketenagakerjaan suku bunga bisa mencapai 12% sedangkan untuk yang bersubsidi dari BPJS ketenagakerjaan suku bunga hanya mencapai 7,5% serta biaya Renovasi rumah yang mencapai angka 50jt rupiah.

Setelah sesi tanya jawab Acara ini selesai pada pukul 14:45 WIB dan ditutup dengan foto bersama.
Aprilianti Banten 3/Coed