Anggota SPN Kabupaten Cirebon diharapkan agar lebih mengerti tentang hak dan kewajibannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan

(SPN News) Cirebon, bertempat di Balai Latihan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cirebon yang beralamat di Jalan Pangeran Antasari Lurah Plumbon Cirebon, pada (15/05/2019) DPC SPN Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengadakan sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini mengambil tema “Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Para Pekerja/Buruh Kabupaten Cirebon dengan BPJS Kesehatan” dan dihadiri oleh perwakilan dari PSP SPN.

Yang menjadi narasumber adalah Kepala Bagian Pemasaran BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon Cardi berharap agar pekerja khususnya anggota SPN agar lebih memahami tentang pemotongan iuran, perbedaan antara Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan yang bukan , serta memahami aturan – aturan lainnya khususnya tentang rujukan dan rawat inap yang masih sering menjadi polemik karena masih banyak Rumah Sakit yang meminta uang muka (DP) apabila pekerja akan dirawat inap.

Baca juga:  RUU MINERBA DISYAHKAN, DISINYALIR CUMA UNTUNGKAN PENGUSAHA BATU BARA

SN 09 dari narasumber Rini Rosnani/Editor