DPD SPN Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

(SPN News) Magelang , pada (18/2/2020) DPD SPN jawa Tengah Mengadakan Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) untuk menindaklanjuti hasil Rakornasus DPP SPN yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Rakorda ini diikuti oleh perwakilan DPC SPN se-Jawa Tengah

Ketua DPD SPN Jawa Tengah Sutarjo menyampaikan hasil Rakornassus DPP SPN tentang penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja. Dan SPN akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak RUU ini pada 20/1/2020 yang akan datang. Hasil Rakorda ini memutuskan bahwa DPD SPN Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada (20/1/2020).

SN 10/Editor

Baca juga:  TKA ILEGAL ASAL NEGERI CINA BERTEBARAN DI PROYEK MEIKARTA BEKASI