(SPNews) Pekalongan (26/4/2016) diselenggarakan sidang LKS Tripartit di aula Dinsosnakertrans Kajen Kabupaten Pekalongan. Sidang ini dihadiri oleh Fahmi Maulana, Ibnu Mas’ud (SPN), Sarwo Wibowo (KSPI), Wisnu, Ibnu Syafii (Apindo), Kadinakertrans M Afib, H Abdul Kholik, Tri Haryanto (Deperindag), Simatupang, Edi , Karjono (kepolisian), Mansyur (Departemen Pendidikan) dan Restono (BKK). Tujuan dari sidang ini adalah untuk membangun komunikasi yang harmonis antara serikat pekerja/buruh, Apindo dan Pemerintah.
Sidang LKS Tripartit ini dipimpin oleh Kadinakertrans M Afib, dan ada 3 persoalan yang dibahas yaitu :
- Terkait peringatan May Day, bahwa diupayakan tetap menjaga stabilitas kabupaten Pekalongan agar aman dan kondusif
- Pelatihan perhitungan skala upah kepada Serikat Pekerja/Buruh dan Apindo
- Pelaksanaan PP No 78 tahun 2015
SPN Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa akan melakukan peringatan May Day 2016 di Jakarta dan tetap tidak setuju dengan pelaksanaan PP No 78 tahun 2015.
Ibnu Masud/CoED