(SPNews) Pekalongan (26/4/2016) diselenggarakan sidang LKS Tripartit di aula Dinsosnakertrans Kajen Kabupaten Pekalongan. Sidang ini dihadiri oleh Fahmi Maulana, Ibnu Mas’ud (SPN), Sarwo Wibowo (KSPI), Wisnu, Ibnu Syafii (Apindo), Kadinakertrans M Afib, H Abdul Kholik, Tri Haryanto (Deperindag), Simatupang, Edi , Karjono (kepolisian), Mansyur (Departemen Pendidikan) dan Restono (BKK). Tujuan dari sidang ini adalah untuk membangun komunikasi yang harmonis antara serikat pekerja/buruh, Apindo dan Pemerintah.

Sidang LKS Tripartit ini dipimpin oleh Kadinakertrans M Afib, dan ada 3 persoalan yang dibahas yaitu :

  1. Terkait peringatan May Day, bahwa diupayakan tetap menjaga stabilitas kabupaten Pekalongan agar aman dan kondusif
  2. Pelatihan perhitungan skala upah kepada Serikat Pekerja/Buruh dan Apindo
  3. Pelaksanaan PP No 78 tahun 2015
Baca juga:  ATURAN MEM-PHK PEKERJA OUTSCOURCING

SPN Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa akan melakukan peringatan May Day 2016 di Jakarta dan tetap tidak setuju dengan pelaksanaan PP No 78 tahun 2015.

Ibnu Masud/CoED