Para saksi dalam kejadian dihadirkan untuk bersaksi atas insiden di Sekretariat PSP SPN PT Kahoindah Citragarment.

(SPN News) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragarment, Syaefulloh. Sidang kali ini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda kesaksian dari para saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan atas panggilan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dari pelapor. Salah satunya adalah sebagai saksi pelapor.

Dalam persidangan, saksi pelapor atas nama Indo Tang mendapatkan giliran pertama untuk bersaksi. Dalam kesaksiannya ia menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya dalam insiden tersebut. Namun, Indo Tang beberapa kali meralat ceritanya bahkan ada hal yang membuat hakim harus mengulang-ngulang pertanyaan yang sama.

Baca juga:  1.099 PEKERJA GARUDA BERSEDIA PENSIUN DINI

“Pernyataannya terkesan bimbang dan tidak logis. Tercatat beberapa pernyataan diralat setelah dikonfrontir dengan terdakwa,“ ujar penasehat hukum Syaifulloh, DR. Dudung Amadung, SH.

Hingga hampir menjelang waktu maghrib sidang kesaksian ditutup dengan penundaan untuk kesaksian para saksi lainnya. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (10/12).

SN 07/Editor