DPD SPN Jawa Timur mengadakan diskusi publik tentang RUU Omnimbus Law Cipta Kerja

(SPN News) Surabaya, bertempat di Hotel Mercure Surabaya pada (8/3/2020), DPD SPN Jawa Timur mengadakan diskusi publik tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Acara ini dihadiri oleh pengurus DPC SPN Kota Surabaya, DPC SPN Kabupaten Gresik, DPC SPN Kabupaten Sidoarjo, perwakilan UNAIR, KASBI, PMII LEMHI, SPSP NIBA dan perwakilan atas nama masyarakat Jawa Timur.

Dalam diskusi ini semua elemen yang hadir menyatakan bahwa RUU Omnimbus Law Cipta Kerja cipta kerja ombibus law sangat merugikan dan aturan yang termuat dalam RUU tersebut banyak kontradiktif serta bermasalah. Oleh karena itu dalam diskusi ini Gerakan Mahasiswa Masyarakat dan Buruh (GERAMMB) menyatakan sikap dan berkomitmen menolak RUU Omnimbus Law yang sudah terlihat jelas akan semakin menyengsarakan rakyat banyak. Selanjutnya GERAMMB akan berkonsolidasi untuk melakukan Aksi Akbar agar dapat menghadang RUU Omnimbus Law Cipta Kerja ini.

Baca juga:  BURUH KABUPATEN BANDUNG BARAT DESAK DPRD TOLAK KENAIKAN BBM

SN 16/Editor