Pemerintah tengah melakukan rapat pembahasan evaluasi perbaikan dan tata kelola program kartu prakerja.
(SPN News) Jakarta, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan rapat pembahasan evaluasi perbaikan dan tata kelola program kartu prakerja.
Panji mengatakan, evaluasi dan tata kelola ini melibatkan kementerian/lembaga terkait. Seperti BPKP, KPK, LKPP, Kepolisiaan dan Jaksa Agung.
Perbaikan kemungkinan juga menyangkut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
“Evaluasi dan perbaikan tata kelola bersama lembaga pengawas pemerintah dan penegak hukum,” kata Panji (19/6/2020).
Oleh karena itu, Panji mengatakan pendaftaran program kartu prakerja gelombang 4 akan dilakukan setelah proses evaluasi dan perbaikan tata kelola rampung. Meski begitu, Ia belum bisa menyebutkan kapan proses itu akan selesai.
Dirjen Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono pun mengucapkan hal yang sama. Yakni akan ada perbaikan pengelolaan program kartu prakerja. Perbaikan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing para peserta. Ia juga belum bisa memastikan kapan proses perbaikan tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pembahasan mengenai evaluasi perbaikan dan tata kelola program kartu prakerja,” kata Bambang.
SN 09/Editor