(SPN News) Tangerang, 21 Oktober 2016, DPC SPN Kota Tangerang mengadakan pelatihan paralegal. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang TSM PT Pancaprima Ekabrothers Kota Tangerang. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris  DPC SPN Kota Tangerang  bung Nanang beserta jajarannya, Ketua PSP SPN PT Pancaprima Ekabrothers bung Hambali, perwakilan managemen PT Pancaprima Ekabrothes bapak Dhani Effendi  dan total peserta sebanyak 38 orang yang mewakili PSP SPN se-Kota Tangerang. Tujuan dari pelatihan ini agar para pengurus PSP mengerti dan memahami tentang paralegal

Baca juga:  APEL LASKAR NASIONAL PSP SPN PT UNITED KINGLAND

Acara di mulai pukul 08.30 WIB diawali dengan pembukaan, kemudian sambutan dari bung Hambali selaku tuan rumah acara pelatihan ini. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh bapak Dhani Effendi dan sambutan terakhir disampaikan oleh bung Nanang yang dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan ini sudah menjadi agenda rutin DPC dan akan melaksanakannya secara berkesinambungan.

Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dasar tentang paralegal dan disampaikan oleh bung Saparudin SH. Penyampai materi dari bung Safarudin berlangsung sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Setelah istirahat dan sholat jumat, acara pelatihan ini dilanjutkan dengan sesi kedua dengan materi tentang tugas paralegal dalam organisasi serikat pekerja/serikat buruh dan bagaimana melakukan proses paralegal, materi ini disampaikan oleh bung Hambali SH,MH.

Baca juga:  RAKORCAB DPC SPN KABUPATEN PEKALONGAN

Setelah penyampaian materi tersebut acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta dari PSP SPN PT Selindo adalah tentang siapa yang bisa menolak suatu kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan, apakah serikat atau pekerja yang bersangkutan. Masih banyak pertanyaan lain tetapi karena keterbatasan waktu maka pelatihanpun ditutup pukul 16.00 WIB

Saudari Surti Utami salah satu peserta dari PSP SPN PT Hings Subur mengatakan sangat senang mengikuti pelatihan ini dan berharap ada kelanjutan dari pelatihan ini seperti pelatihan praktek paralegal dan bedah kasus.

 

Shanto dari narasumber Apreillianti/Coed