PSP SPN PT Pertiwi Indomas Kabupaten Semarang mengadakan kegiatan senam dan sosialisasi RUU Cipta Kerja

(SPN News) Semarang, (20/3/2020) bertempat di halaman PT Pertiwi Indomas Klepu Pringapus mengadakan kegiatan senam dan sosialisasi penolakan SPN terhadap Omnimbus Law RUU Cipta Kerja. Kegiatan ini diikuti oleh 600 orang anggota PSP SPN PT Pertiwi Indomas.

Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Budi Widartono menyampaikan kenapa SPN menolak RUU Cipta Kerja, setidaknya ada 5 alasan yang mendasari SPN menolak RUU tersebut, yaitu :
1. Dihapusnya Upah Minimum Kab/Kota
2. Pesangon PHK Berkurang
3. PHK pekerja dipermudah
4. Kerja dengan sistem kontrak selamanya
5. Dipermudahnya TKA unskill

SN 10 dari narasumber Nurani Saljuarni/Editor

Baca juga:  REKOMENDASI UMSK KARAWANG DITOLAK APINDO