Hal ini dipicu dengan masih kuatnya anggapan bahwa mencari pekerjaan di Jakarta mudah dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang baru
(SPN News) Jakarta, Para pendatang baru yang akan mencari pekerjaan dan mengadu nasib ke Jakarta akan semakin banyak, imbas dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membuka pintu selebar-lebarnya bagi pendatang baru masuk ke Jakarta. Demikian pandangan Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga.
“Prediksi kami, lebih kurang 500 ribu pendatang baru berbondong-bondong masuk ke Jakarta dengan mengikuti saudaranya ketika arus balik hari raya Lebaran tersebut,” terang dia, dalam keterangan tertulis (7/6).
Prediksi pendatang baru tersebut berasal dari beberapa kawasan industri di Jakarta di mana lebih kurang 1 juta pekerja formal yang mudik Lebaran tahun ini. Dari jumlah tersebut, diduga sekitar 50 persen akan membawa saudara atau teman-temannya dari kampung ke Jakarta.
Labor Institute berpendapat ada empat alasan para pendatang baru tersebut masuk ke Jakarta. Pertama, kebijakan Gubernur Anies membuka pintu bagi pendatang baru masuk ke Jakarta. Dua, banyaknya pembukaan lahan baru seperti pembangunan perumahan dan apartemen di Jakarta yang semakin masif. Lalu, pabrik-pabrik di kawasan industri di Jakarta akan merekrut pekerja kontrak baru, dan jarak tempuh dari berbagai kota di Jawa ke Jakarta yang sudah semakin singkat karena akses tol Trans Jawa.
Akan tetapi para pendatang baru tersebut akan menimbulkan ancaman baru bagi Jakarta yaitu meningkatnya tingkat pengangguran, karena mereka masuk ke Jakarta tanpa dibekali keterampilan dan keahlihan yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai.
Kemudian akan muncul masalah sosial dan kerawanan sosial. Masalah sosial adalah tidak mempunyai tempat tinggal, sehingga pemukiman illegal seperti membuat bedeng, semakin menjamurnya pedagang kaki lima, pekerja informal (petugas parkir gadungan), dan kerawanan sosial seperti peningkatan kriminalitas dan tawuran.
“Sangat memalukan sekali Jakarta sebagai ibukota negara, apabila masalah sosial dan kerawanan sosial tersebut tidak dapat diantisipasi,” ujar William.
Labor Institute Indonesia mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan operasi yustisia untuk mendata para pendatang baru, paling tidak memeriksa surat pengantar atau surat pindah dari daerah asal, agar dapat didata, dan bila perlu segera dapat dilatih dan disalurkan ke tempat kerja yang tersedia.
SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor