Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, Sekitar 60 juta pekerja di Indonesia belum terlindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Direktur Utama Badan Penyelenggara Jamsostek (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), total pekerja di Indonesia mencapai 120 juta pekerja, 92 juta di antaranya yang berpotensi mendapat perlindungan.

Ia melanjutkan, dari 92 juta pekerja yang berpotensi dilindungi, baru 52 juta yang terdaftar, 32 juta yang aktif membayar Jamsostek dan sisanya belum tahu tentang Jamsostek. Sementara angka 60 juta itu didapat dari pengurangan 92 juta pekerja Indonesia dengan 32 juta pendaftar Jamsostek yang rutin membayar.

“Mereka nggak tau apa itu jaminan sosial. Yang pertama literasi rendah. Belum mengetahui keberadaan Jamsostek dan belum merasa butuh,” kata Anggoro, di Plaza BPJamsostek, (8/9/2022).

Baca juga:  MEDIASI II PHK SEPIHAK DI PT RAGATEX

“Mereka saat ini kondisinya literasi rendah. Karena menurut data internal kita, yang punya simpanan atau tabungan baru 50%. Sisanya belum ada,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Anggoro menambahkan, banyak di antara mereka yang tidak mengetahui program dan manfaat program Jamsostek. Sehingga banyak dari mereka yang merasa penghasilannya tidak cukup untuk mendaftar.

“Mereka nggak tau program dan manfaat program kita dan nggak tau berapa iurannya. Sehingga mereka nggak punya bayangan apakah mahal atau murah,” jelas Anggoro.

SN 09/Editor