Foto istimewa

(SPNEWS) Karawang, Ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Pangkal Perjuangan melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan kantor bupati dan DPRD Karawang, pada (9/9/2022).

Mereka meminta agar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar untuk mengeluarkan surat dukungan atas tuntutan para buruh tersebut.

“Kami mendesak Pemkab dan DPRD Karawang mengeluarkan surat berupa dukungan atas tuntutan para buruh. Jika tidak kami akan terus aksi tiap hari,” kata Dion Untung Wijaya, pada (9/9/2022).

Ada sejumlah tuntutan lain, diantaranya cabut dan batalkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunnya, dan naikkan upah pekerja tahun 2023 sebesar 10 sampai 20 persen.

Baca juga:  PERSIAPAN MAY DAY 2017 DPP SPN

“Kami juga ancam mogok massal bila tuntutan mereka tidak dipenuhi,” ucapnya.

Sementara Koordinator Aksi Suparno mengtakan, kenaikan harga BBM menyengsarakan rakyat, khususnya pekerja. Padahal rakyat, kata dia, baru saja diterpa pandemi Covid-19.

“Hampir 3 tahun kita kena musibah, tiba-tiba BBM dinaikkan,” kata Suparno di sela aksi.

Selain pembatalan harga BBM, buruh juga menuntut pencabutan Omnimbus Law dan kenaikan upah minimum 2023 sekitar 10 – 20 persen

“Kami meminta Pemda Karawang dan DPRD Karawang merekomendasikan tuntutan kami,” kata dia.

Jika tuntutan tak digubris, Suparno menyebut KBP bakal mengerahkan massa lebih banyak untuk turun aksi.

“Kalau tuntutan kami tidak didengarkan maka akan kerahkan massa lebih banyak hingga ancam mogok massal,” tandasnya.

Baca juga:  MENENTUKAN STRATEGI DALAM MENYIKAPI RUU OMNIMBUS LAW CIKA

SN 09/Editor