​(SPN News) Bogor, ibu Kresia Hrianja S,sos MSI KASUSDIT Pemberdayaan Pekerja Perempuan dan organisasi Pengusaha memberikan sambutan tertulis Menteri Tenaga Kerja Ri bapak Hanif Dhakiri.

Jambore merupakan kegiatan edukatif sekaligus untuk membangun silaturahim diantara semua anggota. Jambore yang mengambil tema pekerja perempuan ini sangat sesuai dengan keadaan yang ada, bahwa pekerja perempuan itu jumlahnya sangat banyak dan masih mengalami diskriminasi baik Upah maupun hak-hak lainnya. Jambore ini bagus sekali karena akan mengedukasi pekerja perempuan untuk mengerti tentang hak dan kewajibannya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa hak pekerja perempuan telah diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan maupun konvensi ILO, oleh karena itu semoga dengan acara Jambore ini bisa lebih perduli dengan hak-hak pekerja perempuan. Selain itu pekerja perempuan harus bisa meningkatkan dirinya agar dapat berkompetisi dalam persaingan yang ada. Yang perlu kita lakukan adalah bekerjasama dan saling percaya dalam mitra ketenagakerjaan.

Baca juga:  37 RUU PERUBAHAN YANG MASUK PROLEGNAS PRIORITAS 2020

Jabar 6, 7/Banten 1,2, 3/Jakarta 1/Coed