SPN News – Republik Dominika, tanah tropis yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah, bersiap untuk menggemparkan dunia dengan langkah revolusioner dalam dunia kerja. Pemerintah Republik Dominika telah mengumumkan rencananya untuk melakukan uji coba empat hari kerja dalam seminggu, mulai bulan Februari tahun ini. Menariknya, bukan hanya durasi kerja yang berubah, tetapi juga jam kerja yang lebih pendek, dari 44 jam menjadi 36 jam dalam seminggu.

“Ini bukan hanya tentang pekerjaan, ini tentang memprioritaskan manusia, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, serta mempromosikan produktivitas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ungkap Menteri Tenaga Kerja Republik Dominika, Luis Miguel de Camps.

Tentu saja, pertanyaan muncul, apakah pekerja akan menerima gaji yang sama? Jawabannya adalah ya! Pemerintah menjamin bahwa para pekerja akan tetap menerima gaji yang setara, menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Baca juga:  ZERO ACCIDENT: MEMPRIORITASKAN KESELAMATAN, MENUAI KEBERHASILAN

Beberapa perusahaan terkemuka seperti Claro, EGE Haina, dan IMCA telah diumumkan sebagai peserta uji coba ini. Hasilnya, yang akan dianalisis oleh sebuah universitas lokal, diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang dampak positif bagi kesejahteraan dan produktivitas para pekerja.

Langkah ini tidaklah baru. Negara-negara lain, seperti Inggris dan Islandia, telah lebih dulu menjalankan uji coba empat hari kerja. Inggris melaporkan penurunan tingkat stres, peningkatan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta berkurangnya cuti sakit. Sementara itu, Islandia mencapai hasil positif dengan menurunkan tingkat stres pekerja dan tetap menjaga tingkat produktivitas.

Republik Dominika, dengan langkahnya yang inovatif ini, tampaknya siap untuk membuktikan bahwa masa depan dunia kerja bisa lebih berdaya manusia, lebih seimbang, dan lebih produktif. Dengan penuh antisipasi, dunia menunggu untuk melihat apakah uji coba empat hari kerja ini akan menjadi model bagi negara-negara lain untuk mengikuti.

Baca juga:  AKSI TOLAK UPAH MURAH KEPUNG KANTOR BUPATI KABUPATEN SERANG

 

SN-01/Berbagai Sumber