Akibat PHK sepihak, buruh PT Anugrah Mutu Bersama melakukan aksi unjuk rasa

(SPN News) Subang, Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di PT Anugrah Mutu Bersama di Dusun Wantilan RT 7/03 Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang, (8/11/2018). Dalam orasinya mereka mendesak pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali buruh yang di PHK selain itu mereka juga menuntut pihak perusahaan agar tidak melakukan intimidasi terhadap buruh. Selama aksi mereka mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian mereka berjaga-jaga untuk menghalau terjadinya aksi yang menjurus anarkis.

Selama jalannya aksi unjuk rasa belum satu orang pun pihak perwakilan perusahaan yang bersedia menemui pengunjuk rasa untuk melakukan perundingan.”Kita minta pihak perusahaan untuk menghentikan intimidasi dan PHK sepihak terhadap buruh,” kata Kordinator aksi, Warlan.

Baca juga:  SPN KABUPATEN BOGOR AUDENSI DENGAN DPRD

Jika tuntutan ini tidak digubris pihaknya akan mendatangkan buruh lebih banyak lagi dan akan menggelar unjuk rasa di depan gerbang pabrik.

Sementara itu, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Sirat Harsono mengatakan, untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh ini pihaknya menerjunkan sekitar 70 personil gabungan mereka disebar kesejumlah titik untuk mengamankan aksi yang menjurus anarkis.

“Selama aksi buruh berlangsung kondisinya aman dan terkendali mereka menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” kata Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Sirat Harsono.

Ia mengatakan, sejauh ini ratusan buruh itu masih bertahan didepan gerbang pabrik sambil menunggu jawaban perundingan dari pihak perusahaan, ujarnya.

“Hingga berita ini dipublish belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aksi unjuk rasa buruh tersebut,” pungkasnya.

Baca juga:  RAKORCAB SPN KABUPATEN PEKALONGAN

Shanto dikutip dari Headlinejabar.com/Editor