(SPNEWS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali mengundang DPC SPN Kabupaten Morowali, DPC SPL-FSMPI Kabupaten Morowali, dan Manajemen PT. IMIP dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar pada hari Rabu, (4/10/2023).

Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut adalah merupakan rangkaian dari kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya di tanggal 2 Oktober 2023 yang dilaksanakan di depan kantor DPRD Kabupaten Morowali. Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan secara serentak di Indonesia tersebut merupakan sebagai bentuk dari penolakan disahkannya UU Cipta Kerja, upah layak nasional, dan mendorong diwujudkankannya Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

Di Kabupaten Morowali sendiri, selain dari pada isu nasional, juga dibarengi dengan isu lokal terkait ketenagakerjaan yang terjadi khususnya dalam Kawasan IMIP itu sendiri. Beberapa isu lokal yang digandeng yaitu persoalan Struktur Skala Upah yang sampai hari ini belum diterapkan, terkait TKA yang menjabat sebagai petugas K3, dan dugaan Union Busting yang terjadi dalam Kawasan IMIP.

Baca juga:  BURUH KOTA SEMARANG TUNTUT KENAIKAN UPAH 10 PERSEN

Aksi yang dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2023 tersebut, tidak hanya massa dari SPN Kabupaten Morowali saja tetapi juga bersama-sama massa dari SPL-FSPMI Kabupaten Morowali yang tujuan aksinya di titik yang sama yaitu kantor DPRD Kabupaten Morowali.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum yang juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali itu, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Morowali, disepakati akan membentuk Pansus dalam menindaklanjuti hasil pembahasan di kegiatan tersebut.

Andi Hamka selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC SPN Kabupaten Morowali menyerukan kepada anggota Komisi III DPRD Kabupaten Morowali, agar perwakilan rakyat yang duduk dalam ruangan ini masih bisa dipercaya dalam memperjuangkan hak pekerja/buruh khususnya yang bekerja di Kawasan IMIP.

Baca juga:  POTENSI PENGUASAAN LAHAN SAWIT DI UU CIPTA KERJA

“Kami meminta agar para Anggota Dewan yang berada dalam rapat ini bisa dipercaya dalam memperjuangkan hak pekerja/buruh. Selama ini kami berjuang demi kepentingan seluruh buruh khususnya di kawasan IMIP bukan hanya untuk kami sendiri. Sebagai wakil rakyat jangan hanya tinggal diam melihat rakyatnya di tindas.” Pungkasnya kepada SPNEWS.

 

 

SN 08/Editor