Ilustrasi

(SPNEWS) Karawang, Ratusan eks pekerja pabrik sepatu di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) uang pesangon oleh oknum pengurus serikat pekerja.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, hingga Kamis (15/12/2022) siang, sebanyak 201 eks karyawan PT Chang Shin Indonesia melapor ke posko pengaduan.

Wida (40) misalnya. Ia sudah bekerja selama tujuh tahun di pabrik itu. Namun, dua tahun terakhir dia banyak absen. Misalnya sakit atau sering ikut aksi demonstrasi.

“Jadi absen jelek, dibikin gak nyaman sama atasan. Dipindah-pindah. Setelah itu saya dipanggil HRD,” kata Wida (15/12/2022).

Esok harinya ia diminta masuk malam dan tidak dikasih kerjaan. Seorang teman memberi tahu bahwa hal itu disengaja agar dia tak nyaman dan mengundurkan diri biar tidak dapat apa-apa.

Dia kemudian dikenalkan kepada oknum yang disebut bisa membantu. Oknum itu juga menyebut Wida dibuat tak nyaman dan sudah susah diurus karena banyak absen. Oknum itu menawarkan Wida membayar Rp 13 juta.

Wida oleh oknum itu diminta dua hari masuk, sehari tidak, untuk membuat absen jelek.

“Kemudian saya dipanggil, udah langsung (di-PHK),” kata Wida.

Setelah berhenti kerja, uang pesangon Wida dipotong Rp 13 juta dari yang diterimanya Rp 53 juta.

Oknum itu, sambung Wida, intens menagih uang Rp 13 juta tersebut. Mulai dari telepon hingga datang ke rumah.

Eks karyawan lainnya, Siti Karsinah juga menjadi korban dengan nominal cukup besar.

“Awalnya dulu perusahaan menawarkan kepada kami yang sudah berusia tua, bagi yang mau resign dipersilakan dan perusahaan akan mempermudah proses pengajuannya,” ujar Siti.

Baca juga:  PRAKTEK ZAMAN KOLONIAL MASIH TERJADI DI PERKEBUNAN SAWIT

Pengunduran diri yang diajukan Siti diberikan kepada E dan M, yang merupakan dua admin line perusahaan. E dan M lalu menjelaskan ada biaya administrasi yang diambil dari uang pesangon jika ingin PHK.

“Biaya adminnya waktu itu ditawarkan mereka Rp 20 juta. KTP saya juga ditahan, nanti kalau kami sudah transfer uang Rp 20 juta tersebut, KTP dan paklaring baru diberikan,” ungkapnya.

Para oknum yang melakukan pungli tersebut, menurut Siti, juga merampas langsung ATM-nya setelah pesangon dicairkan perusahaan. Para oknum tersebut menarik langsung uangnya di ATM koperasi perusahaan.

“Saya kerja dari 2011, resign itu Februari 2022, kalau ditotal sudah 6 tahun bekerja saya dapat pesangon Rp 75 juta. Hanya waktu itu sama admin diambil Rp 20 juta, langsung dia maksa ngambil di ATM saya,” ucap Siti.

Siti berharap para oknum yang melakukan pungli tersebut, diproses hukum,

“Harapan kami, uang kami dikembalikan, karena uang itu hasil jerih payah kami. Masak kami keluar dari perusahaan juga harus dimintai uang,” kata Siti.

Selain keduanya, Nurbani Hawa juga mengalami hal serupa. Dari total uang pesangon yang harusnya 62 juta, diminta 10 persen oleh oknum serikat.

“Tapi saya gak ada yang ditahan atau menandatangani perjanjian karena memang tahu rumah saya,” kata Nurbani.

Sekretaris Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja PT Chang Shin Indonesia terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022.

Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp 7 hingga 14 juta.

Baca juga:  APAKAH KEWAJIBAN MENAIKAN UPAH ITU SELALU DIKAITKAN DENGAN PRODUKTIVITAS ?

“Ada informasi juga ada yang sampai Rp 20 juta, info dari DPRD Karawang Pak Tatang. Ada sebagian juga yang mengaku mendapat ancaman mulai ditahan KTP, paklaring, bahkan datang ke rumah mereka jika uang belum diserahkan,” ujar Rosmalia.

Anggota DPRD Karawang, Tatang Taupik mengaku mendapat keluhan dan dimintai tolong dari tetangganya yang bekerja di pabrik sepatu itu. Sebab rumahnya dekat dengan pabrik itu.

Tatang mengaku sudah mendengar perihal praktik itu. Kemudian pada 2022 kasusnya semakin merajalela dengan jumlah potongan semakin besar.

“Ramainya (PHK) di bulan September, Oktober, dan November (2022),” ujar dia.

Para korban, sambung Tatang, ketakutan. Tatang kemudian mengadvokasi para korban, termasuk mendampingi membuat laporan polisi.

Leader HR PT Chang Shin Group (CSG) Susilo mengatakan, dugaan pungli itu dilakukan oknum yang mengatasnamakan perusahaan.

Meski begitu ia memastikan kondisi perusahaan tetap kondusif dan berproduksi meski permasalahan dugaan pungli mencuat.

“Sebenarnya perusahaan agak terganggu karena ini menyangkut nama baik perusahaan, tapi sejauh ini kondisi perusahaan masih kondusif dan produksi tidak terganggu. Kita juga membangun komunikasi antara pimpinan dengan karyawan, seperti tidak dalam masalah,” ujar Susilo.

Kasus dugaan pungli yang menimpa ratusan mantan karyawan itu kini ditangani Pemkab Karawang dan pihak kepolisian.

“Yah, kalau perusahaan berharap proses penanganannya dapat diselesaikan dengan tuntas. Karena kami khawatir kondisi serupa akan terulang kembali, menyangkut nama baik perusahaan kami,” kata dia.

Editor