Amanat AD/ART dalam rangka mengevaluasi dan menetapkan program kerja

(SPN News) Tangerang, untuk mengevaluasi kinerja DPC SPN Kabupaten Tangerang selama satu tahun berjalan dan merencanakan program kerja serta menetapkan anggaran pendapatan dan belanja organisasi satu tahun kedepan. Pada (28/8/2018) DPC SPN Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) III di Rumah Joglo Ardes Cafe, Jalan Pemda Tigaraksa, Tangerang.

Pembukaan RAKERCAB III yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini, dibuka oleh Ardi Kurniawan, selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang. Selain dihadiri peserta Delegasi perwakilan PSP SPN se-Kabupaten Tangerang, juga dihadiri perwakilan Pengurus DPD SPN Provinsi Banten.

Selain memang sebagai agenda tahunan yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Serikat Pekerja Nasional. Ardi Kurniawan mengatakan, Rapat Keja Cabang (RAKERCAB) juga sebagai ajang konsolidasi, menurutnya walau bagaimanapun juga, soliditas itu sangat penting bagi Organisasi.

Baca juga:  APINDO JAWA TENGAH MINTA UMP 2021 DICABUT

“Ya, point pentingnya agenda satu tahun kedepan, karena ada regulasi daerah, artinya ada Peraturan Daerah (Perda) juga disini (Kabupaten Tangerang) iya kan, Perda yang tanda kutip juga sedikit kurang pro terhadap buruh, itu juga akan menjadi agenda juga, untuk mengawal kedepannya seperti apa” ungkap Ardi Kurniawan menyampaikan.

Namun, Ardi Kurniawan belum menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) apa yang akan dikawalnya terkait dengan regulasi ketenagakerjaan dari perda tersebut.

Abdul Munir/Editor