Tak cukup dengan memutus hubungan kerja pengurus PSP SPN PT Nipsea Paint & Chemical, pihak perusahaan juga diduga melakukan intimidasi anggota SPN yang merupakan pekerja di perusahaan tersebut.

(SPNEWS) Jakarta, Kerasnya penolakan PT Nipsea Paint & Chemical terhadap berdirinya Serikat Pekerja terus ditunjukan. Setelah beberapa waktu yang lalu memutus hubungan kerja secara sepihak terhadap Achmad Sulaiman (Sekretaris FSPN PT Nipsea Paint and Chemicals) dan Lomri (Sekretaris FSPN PT Nipsea Paint and Chemicals) dilanjutkan dengan memutasi Sugeng (Ketua FSPN PT Nipsea Paint and Chemicals) namun mendapat penolakan dari yang bersangkutan.

Kali ini, PT Nipsea Paint & Chemical diduga melakukan intimidasi kepada anggota FSPN yang merupakan pekerja di perusahaan tersebut dengan memeriksa tas setiap pekerja yang akan masuk ke area perusahaan. Ketika ditemukan pakaian dengan atribut organisasi, pihak perusahaan menyita pakaian tersebut termasuk dengan id card pekerja tersebut. Selanjutnya pihak perusahaan melarang pekerja tersebut untuk memasuki area perusahaan.

Baca juga:  ATURAN TURUNAN UU CIPTA KERJA SUDAH DIAKSES 3,5 JUTA ORANG

Secara spontan, rekan – rekan pakerja lainnya bersimpati dan melakukan aksi solidaritas. Hingga akhirnya pihak perusahaan mengembalikan pakaian tersebut dan mengijinkan para pekerja tersebut untuk masuk ke area perusahaan dan melakukan kewajibannya sebagai pekerja.

“ Semakin nyata bahwa pihak perusahaan menolak pembentukan organisasi serikat pekerja, padahal nyata juga bahwa para pekerja tersebut punya hak berorganisasi dan dilindungi undang-undang, “ ujar M. Andre, Ketua DPD SPN DKI Jakarta.

SN 07/Editor