Foto Istimewa

CEO PT HRI, Sugih Sutanto mengatakan, perusahaan bersedia untuk mempekerjakan kembali Giri, hanya saja ia meminta Giri agar menarik ucapannya. Sebab, hal itu menurutnya berdampak negatif pada image perusahaan

(SPNEWS) Karawang, management PT HRI (Hasil Raya Industries) membantah pernyataan dari Giri Pamungkas yang menyebut perusahaan lakukan PHK sepihak terhadap Giri. Sebaliknya, manajemen PT HRI meminta Giri agar menarik ucapannya tersebut.

General Manager PT HRI, Robertus Alfonso mengklaim, tak ada pelanggaran kasus terkait mantan karyawannya itu. “Tidak ada pelanggaran kasus kecelakaan yang menimpa Giri,” klaimnya, (17/2/2022).

Ia katakan, PHK (Pemutusan hubungan kerja) sepihak yang dinyatakan oleh Giri Pamungkas tidaklah benar. Pasalnya, kontrak PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang bersangkutan sudah berakhir. Menurutnya, periode kontrak pertama Giri mulai 8 Januari 2020 hingga 7 Juli 2020 dan perpanjangan kedua 8 Juli 2020 hingga 7 Januari 2021.

Baca juga:  SURPRES RUU CIPTA KERJA DIGUGAT KE PTUN

Robertus juga menerangkan kronologis kecelakaan kerja yang dialami Giri terjadi pada 18 Agustus 2020. Saat itu mesin Sipa 3 dalam kondisi mati dan Giri mengambil produk yang ada pada mold mesin tanpa mematikan mesin. “Saat mengambil produk tersebut tiba-tiba mesin beroperasi sehingga mold mesin beroperasi dan menjepit jari tangan kanan saudara Giri,” urainya.

Ia juga menyoal pernyataan Giri yang mengatakan bahwa perusahaan memaksanya untuk menandatangani surat pemberitahuan berakhirnya masa kerja.

“Faktanya pihak perusahaan hanya menyampaikan pemberitahuan berakhirnya PKWT sesuai perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan membantu dan memfasilitasi dari proses kecelakaan kerja, pengobatan hingga pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Giri.

Baca juga:  ABDULLAH KEMBALI PIMPIN PSP SPN PT BEES FOOTWEAR INC 2019 - 2022

CEO PT HRI, Sugih Sutanto mengatakan, perusahaan bersedia untuk mempekerjakan kembali Giri, hanya saja ia meminta Giri agar menarik ucapannya. Sebab, hal itu menurutnya berdampak negatif pada image perusahaan.

“Giri harus kita pekerjakan kembali, ini komitmen dari perusahaan. Tapi sebelumnya, segala tindakan dia yang tidak benar, itu harus diluruskan dulu,” ucap Sugih.

SN 09/Editor