Gambar Ilustrasi

Perusahaan-perusahaan asal Jepang tidak puas dengan produktivitas tenaga kerja Indonesia

(SPN News) Jakarta, Japan External Trade Organization (Jetro) merilis hasil survei terbaru terkait kondisi bisnis perusahaan Jepang di Asia dan Oceania. Hasilnya, sebanyak 55,8% perusahaan yang disurvei menyatakan ketidakpuasannya dengan produktivitas tenaga kerja Indonesia bila dibandingkan dengan upah minimum yang dibayarkan. Tingkat ketidakpuasan tersebut jauh lebih tinggi dari rerata negara-negara Asia Tenggara yang hanya 30,6%. Bahkan tingkat ketidakpuasan Kamboja masih di atas Indonesia dengan 54,6%.

Senior Director Jetro Wataru Ueno mengatakan isu upah minimum serta produktivitas pekerja Indonesia memang menjadi hal yang memberatkan perusahaan Jepang. Sejak 2015 sampai 2019 kenaikan upah di Indonesia di sektor manufaktur mencapai US$ 98 sedangkan Vietnam hanya US$ 51.

Baca juga:  NUANSA DUGAAN KRIMINALISASI KETUA DPC SPN KABUPATEN BOGOR MAKIN KENTAL

“Sementara dengan upah yang naik tingkat produktivitas Indonesia hanya tercatat 74,4% dibandingkan Vietnam yang mencapai 80%. Bahkan, Indonesia berada di urutan tiga terbawah dalam di antara negara-negara ASEAN,” katanya, (12/2/2020).

Untuk itu sebanyak 71,4% perusahaan Jepang berharap pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo bisa melakukan pengendalian upah minimum. Ueono menambahkan ada 70,3% perusahaan juga berharap sistem bisnis yang transparan, serta 55,1% perusahaan ingin pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sisi lain, Ueno menyebut sebanyak 88,5% perusahaan Jepang di Indonesia juga berharap perlunya kebijakan fasilitasi perdagangan. Dari jumlah perusahaan yang memerlukan fasilitasi perdagangan, sebanyak 53,6% perusahaan ingin adanya peningkatan informasi tentang sistem dan prosedur perdagangan. Ada pula 44% perusahaan menginginkan pemahaman yang sama soal evaluasi klasifikasi tarif, 43,4% mengenai sistem administrasi yang lebih maju, serta 41,4% percepatan dan penyederhanaan prosedur izin impor.

Baca juga:  GUBERNUR JAWA BARAT SEBUT UNTUK PENETAPAN UMK GUBERNUR HANYA STEMPEL SAJA

Survei JETRO tersebut dilakukan 26 Agustus – 24 September 2019 lalu dengan melibatkan 13.458 perusahaan responden. Di Indonesia survei dilakukan terhadap 1.726 perusahaan Jepang yang didapati 614 jawaban valid. JETRO juga mencatat per tahun lalu investasi Jepang di Indonesia mencapai US$ 4,3 miliar. Nilai tersebut menempatkan Jepang menjadi investor ketiga terbesar di Indonesia.

SN 09/Editor