Ilustrasi Pekerja

Penurunan produksi menjadi alasan perusahaan merumahkan sebagian pekerjanya

(SPN News) Karawang, dengan alasan terkena imbas pandemik Covid – 19, PT Chang Shin Indonesia (CSI) telah melakukan efesiensi dengan merumahkan sebanyak 2.300 dari 18.600 karyawan. Penurunan produksi menjadi alasan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Klari tersebut untuk mengurangi karyawan.

Senior Manager HR, PT CSI, Susilo mengatakan pihaknya terpaksa merumahkan sebagian kecil karyawannya karena Covid-19. Perusahaan sepatu itu, merumahkan karyawan dengan spesifikasi khusus. Diantarnya adalah pekerja yang berusia 45 tahun, pekerja yang tengah hamil. Kemudian kata Susilo, karyawan yang memiliki riwayat penyakit dalam.

“Dan karyawan yang mengajukan diri ingin dirumahkan,” ungkap Susilo, (13/5).

Baca juga:  BURUH CIREBON DEMO TUNTUT KENAIKAN UPAH MINIMUM 15 PERSEN

Susilo mengaku pihaknya lebih memilih untuk merumahkan dibandingkan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan karena kondisi sulit tersebut. Selama dirumahkan, para karyawan akan mendapatkan 60 persen gaji.

“Mereka mulai tidak beraktivitas per 12 Mei 2020. Dengan demikian dari awal bulan sampai tanggal 11 Mei tetap dibayar 100 persen. Yang dibayar 60 persen hanya saat mereka di rumah saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Susilo menjelaskan program merumahkan karyawan akan berlangsung hingga Agustus 2020. Namun setelah pandemi korona berakhir, pihaknya berharap karyawan yang dirumahkan dapat beraktivitas kembali.

SN 09/Editor